SatuanPelaksana Administrasi (Satpas) SIM 1221 Polresta Depok atau kantor pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dipindahkan dari Polresta Depok ke tempat yang baru di Pasar Segar Jalan Tole Iskandar Kavling 59, Pancoran Mas, Depok. "Terhitung hari ini, Senin 8 Agustus layanan pembuatan SIM di pindahkan ke Pasar Segar. "tegas Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Slamet Widodo kepada Pelita
PelayananSIM Keliling ini dikhususkan untuk perpanjangan masa berlaku SIM A dan C. Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di Kota Depok hari ini. - Jam Operasional pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 Wib. Khusus layanan SIM keliling di Gerai SIM Mall Depok Town Square buka pukul 10.00 - 16.30 WIB.
Untukmembuat SIM, warga biasanya mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) daerah. Lantas, bagaimana jika pembuatan SIM dilakukan di luar daerah domisili? Kasi SIM Ditlantas DIY Kompol Sugiyanto mengatakan, pembuatan atau perpanjangan SIM bisa dilakukan di Satpas mana pun.
Kamis WIB. Jumat, 08.00-14.30 WIB. Sabtu, 08.00-11.30 WIB. Minggu, Tutup. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan untuk jadwal SIM Keliling Depok selama bulan Agustus 2022. Semoga dapat dijadikan jadwal referensi dan bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya wilayah Depok Jawa Barat, terima kasih.
Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu. Buat kalian yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi SIM, sepatutnya melakukan pengecekan jadwal SIM keliling Depok, Jawa Barat terlebih dahulu. Seperti diketahui, setiap hari kerja Polres Metro Depok menawarkan kemudahan bagi masyarakat. Penggunaan kendaraan bermotor baik roda dua dan empat yang ingin mengurus SIM. Dalam hal ini Polres Metro Depok menyediakan pelayanan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling yang berada di sejumlah lokasi. Melalui layanan SIM keliling tersebut, diharapkan para pengguna kendaraan bermotor bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Tanpa harus datang langsung ke kantor Polres. Jadwal SIM keliling Depok tersedia di dua lokasi, yakni di Depok Town Square, Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Kemudian lokasi kedua di Kantor Kecamatan Tapos, Kota Depok. Tak hanya bisa melalui layanan bus SIM keliling, masyarakat juga bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di kantor Satpas SIM Polres Metro Depok. Untuk jadwal SIM keliling Depok, berlangsung pada dua waktu yakni pada pagi hari sejak pukul hingga Kemudian waktu sore sejak pukul hingga WIB. Khusus untuk layanan pendaftaran jadwal SIM keliling Depok ditutup pada pukul WIB dengan pemohon maksimal sebanyak 200 orang. Polres Metro kota Depok memberikan pelayanan untuk perpanjang beserta jadwal SIM keliling Depok dilaksanakan setiap hari Senin hingga Sabtu. Sementara untuk hari Minggu libur. Sebagai informasi penting untuk kalian, pelayanan SIM keliling berlaku untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan saja. Sedangkan untuk pembuatan SIM baru atau yang sudah lewat masa berlakunya lebih dari satu hari atau lebih dari setahun tidak dapat dilakukan via layanan SIM keliling. Bila berniat untuk memperpanjang masa berlaku SIM, sebaiknya kalian datang sebelum jam pendaftaran yang sudah disebutkan. Pasalnya formulir pendafataran sangatlah terbatas. Sebelum datang ke lokasi pelayanan perpanjangan SIM keliling. Alangkah baiknya kamu juga mengetahui jadwal SIM keliling Depok, beserta dengan persyaratan yang diperlukan. Persyaratan yang Diperlukan Untuk Perpanjang SIM Pelajari sejumlah syarat beserta jadwal SIM keliling Depok Bukan hanya harus mengetahui jadwal SIM keliling Depok saja. Kalian yang ingin melakukan perpanjangan SIM juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang diperlukan. Setidaknya ada enam persyaratan yang wajib kamu lengkapi. Ingin tahu apa saja? Berikut ulasan lengkapnya KTP asli atau Surat Keterangan Suket pengganti KTP dan sertakan fotokopi KTP SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya beserta fotokopi SIM Surat keterangan sehat dari dokter, namun surat keterangan sehat ini masih bisa diurus di lokasi SIM Keliling Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C di seluruh Indonesia Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis Biaya yang dipatok untuk memperpanjang SIM A adalah Rp dan SIM C Rp Sebagai catatan tambahan, ada biaya tambahan lain berupa asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya tes kesehatan sebesar Rp 40 ribu. Prosedur Perpanjang SIM Keliling Ada proses yang membutuhkan identifikasi sidik jari, ketika membuat SIM Sejalan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB yang diberlakukan pemerintah pusat maupun kota Depok. Mempengaruhi jadwal SIM Keliling Depok, mengingat hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus korona Covid-19 di Indonesia. Masyarakat khususnya harus membatasi interaksi dengan warga lain, baik itu antar wilayah bahkan antar RT atau tetangga. Dengan diselenggarakannya PSBB, maka kita jadi tahu apa dan mana saja batasan-batasan yang dapat kita tempuh, termasuk pembatasan perpanjangan SIM. Seperti diketahui layanan dan juga jadwal SIM Keliling Depok hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, sedangkan pembuatan SIM baru atau yang telah habis masa berlakunya lebih dari setahun tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling ini. Jadwal SIM Keliling Depok 2020 Hari Mobil SIM Mobil SIM Alternatif Senin Villa CassablancaJl. Raya Sawangan Toko Meubel Serba IndahJl. Raya Bambu Kuning, Bojonggede Selasa Eks RamayanaJl. Raya Bogor Toko Meubel Serba IndahJl. Raya Bambu Kuning, Bojonggede Rabu Honda Motor CareJl. Raya Sawangan Giant Bojongsari Kamis Pasar Segar CinereJl. Cinere Raya Kantor Kecamatan Bojongsari Jumat Cimanggis SquareJl. Raya Bogor PAL Kantor Kecamatan Tapos Sabtu MargocityJl. Margonda Raya Taman Bunga Wiladatika, Tapos seberang Cibubur Junction Minggu Libur Libur Apabila kalian masih bingung untuk melakukan perpanjangan SIM terdekat dari rumah. Bisa menghubungi Kantor Pelayanan Penerbitan SIM Satpas 1221 Satuan Lalu Lintas Polres Kota Depok 021 7720-0440. Syarat Utama Pembuatan SIM Proses ujian pembuatan SIM Buat kamu yang baru akan perpanjang SIM, wajib untuk mengetahui jadwal SIM keliling Depok beserta syarat yang diperlukan. Namun jika kamu baru ingin membuat SIM, sepatutnya mengetahui sejumlah syarat dan proses yang harus kamu lalui. Setidaknya ada beberapa persyaratan yang dibutuhkan dalam membuat SIM A. Kamu pun harus memenuhi seluruh proses administratif yang diperlukan, lho! Usia pemohon haruslah sudah 17 tahun dan memiliki KTP alias Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku. Mengisi formulir permohonan Surat Izin Mengemudi sesuai kendaraan yang dioperasikan. Pemohon haruslah sehat jasmani dan rohani. Ini dibuktikan lewat surat keterangan sehat dari dokter yang dibuat di klinik kepolisian atau di pusat pelayanan kesehatan lainnya. Pemohon harap berpenampilan rapi saat mendaftar, mengenakan baju rapi dan bersepatu dilarang mengenakan skamul. Lulus ujian teori, ujian praktik, dan/atau ujian keterampilan melalui simulator. Membayar biaya pembuatan SIM sesuai dengan SIM yang dibuat. Jika seluruh syarat yang sudah dibutuhkan kamu dapat penuhi, kamu bisa langsung datangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM SATPAS terdekat untuk melakukan pembuatan SIM baru. Seluruh persyaratan buat SIM mobil maupun motor tersebut sepatutnya kamu harus penuhi. Seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, ternyata membuat SIM A baru juga bisa dilakukan secara online. Layanan ini dilakukan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam proses registrasi saja. Semoga informasi mengenai jadwal SIM keliling Depok dapat bermanfaat buat kalian yang ingin memperpanjang dan juga membuat SIM baru. Baca juga Mengukur Konsumsi BBM Wuling Confero, Benarkah Hemat? 6 Konsep Honda Tiger Modif yang Bisa Jadi Pilihan Menakar Konsumsi BBM Xpander, Irit Apa Boros? Deni Ferlindungan Seorang jurnalis yang berkecimpung di dunia otomotif sejak 2011. Menyukai seluk beluk seputar otomotif baik roda dua dan empat. Kini memiliki hobi bersepeda keliling kota.
Ada dua tipe pembuatan SIM, yaitu membuat SIM baru atau memperpanjang SIM. Seharusnya seluruh pembuatan SIM mengharuskan adanya pemeriksaan kesehatan dan ujian tertulis maupun praktik, tapi itu tidak selalu benar. Di bawah ini beberapa petunjuk membuat SIM dengan cepat di beberapa lokasi. Bandung[sunting] Perpanjangan SIM Datangi kantor polisi, lokasi pembuatan SIM di Jl. Jawa. Sebaiknya datang di pagi hari, pukul WIB, pakaian rapi. Temui petugas polisi yang jaga di sekitar situ, lebih baik berurusan dengan polisi langsung dan jangan melalui calo. Pak Polisi akan bertanya "Mau apa?", dan menawarkan jika ingin dibantu. Jika tidak perlu dibantu, tidak apa-apa. Jika perlu dibantu maka dia akan menyuruh seorang petugas lain untuk membawa kita ke loket pertama, dan langsung membayar disitu, tarif Rp Tunggu panggilan, di depan ruang cap jari/foto. Setelah dengar nama dipanggil, ambil cap jari dan antri untuk berfoto. Setelah di foto, tunggu nama dipanggil untuk mengambil SIM. Selesai, jam Total waktu 1,5 jam. Total biaya Rp Depok[sunting] Markas Polres[sunting] Perpanjangan SIM di Polresta Depok 2002 Waktu pelayanan SIM di Polres adalah pukul - WIB. Pukul - WIB adalah waktu istirahat. Jam buka loket pendaftaran adalah pukul - WIB. Pukul - WIB hanya melayani pemohon yang sudah terdaftar tinggal foto, dsb. Pakaian harus rapi dan sopan, yakni kemeja berkerah dan celana panjang. Pemohon pria yang menggunakan kaos t-shirt tidak akan dilayani. Lokasi pelayanan adalah Polresta Depok Jl. Margonda Raya depan Walikota Depok Jika datang dengan sepeda motor, maka parkir sepeda motor terletak di halaman depan Jika datang dengan mobil, maka parkir mobil di lahan yang tersedia Jalan terus hingga ke bagian belakang Polres jalan menurun. Masuk gedung dengan nama Satlantas Polresta Depok untuk melakukan pendaftaran dengan mengambil formulir. Prosedur[sunting] Fotokopi KTP sesuai persyaratan pendaftaran Isi formulir pendaftaran dengan benar dan kembalikan ke loket pendaftaran. Ambil bukti pendaftaran dan menuju ruang dokter untuk mengecek kesehatan. Ruang dokter berada di bagian tengah bangunan utama Polres. Dari loket pendaftaran, kembali ke arah datang, belok kanan belok kiri mentok tembok pagar belakang, naik ke atas +/- 10 meter, belok kanan. Tunggu antrian untuk cek mata Pemohon maju satu persatu untuk diuji kesehatan mata dengan buku & poster khusus Dokter Polres menyatakan pemohon lolos uji kesehatan. Bayar Rp di sini. Kembali ke loket pendaftaran Berikan bukti lolos uji kesehatan di loket pendaftaran. Ambil formulir pembayaran. Bayar di loket Bank BII yang ada di belakang loket pendaftaran jika pemohon menghadap ke loket Rp Tunggu panggilan antrian untuk foto Pemohon dipanggil dari antrian oleh petugas Polisi Pemohon diminta membayar biaya tambahan Rp sumbangan untuk Polres Kemudian tunggu panggilan untuk foto Ruang foto terletak di samping loket Bank Pemohon difoto secara digital dan dilarang senyum Pemohon menunggu cetakan kartu SIM Selesai. Total biaya Rp SIM Keliling[sunting] Perpanjangan via SIM Keliling Polresta Depok 2007 Silakan telepon atau cek twitter Polresta Depok restadepok untuk mengetahui jadwal SIM Keliling Polres Depok dan memastikan lokasi perpanjangan SIM. Contoh Senin di Perumahan Sawangan Permai Jl. Raya Muchtar Sawangan Selasa di ex Ramayana Cimanggis Jl. RAYA Bogor Rabu di Dealer Honda Motor Care Jl. Raya Sawangan Pancoran Mas Kamis di Pasar Segar Cinere Jl. Cinere Raya Simpang Dinasty Cinere Jumat di Depok Town Square Jl. Raya Margonda Sabtu di parkir Selatan Margo City Jl. Margonda Raya, Depok. SIM Keliling tersedia pada Senin-Kamis pukul - WIB Sabtu pukul - WIB. Untuk memberi kesempatan bagi Anda yang tidak bisa meluangkan waktu di hari kerja, bisa melakukan perpanjangan SIM di hari Sabtu. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A, B, dan C yang belum habis masa berlakunya. Apabila masa berlaku SIM Anda telah habis, Anda harus mengurusnya di Markas Polresta Depok atau Satpas SIM Polresta Depok. Prosedur[sunting] Siapkan fotokopi KTP 2 lembar dan fotokopi SIM 2 lembar. Sayang SIM Keliling ini tidak memiliki mesin fotokopi sehingga pemohon harus mencari tempat fotokopi sendiri. Bawalah fotokopi KTP dan SIM di atas beserta SIM asli ke loket pendaftaran. Menunggu panggilan Waktu menunggu panggilan tergantung panjangnya antrian. Di hari Sabtu pada SIM Keliling yang bertempat di Margo City, Margonda Raya, bisa 30 menit hingga 60 menit. Apabila sudah dipanggil, proses perpanjangan hanya berkisar 5 menit, yakni verifikasi data pribadi yang bersangkutan, foto, dan pembayaran SIM A Rp. SIM C Rp. Selesai foto dan melakukan pembayaran, silakan menunggu sejenak untuk pencetakan SIM. Setelah SIM tercetak secara kolektif, silakan mengambil SIM baru dan perpanjangan SIM selesai. Satuan Pelayanan SIM[sunting] Perpanjangan SIM di SATPAS SIM Polresta Depok 2017 Lokasi Satpas SIM Polresta Depok berada di Pasar Segar Jl. Proklamasi Depok Tengah Waktu pelayanan adalah Senin-Kamis - Jumat-Sabtu - Silakan fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak 2 kali Langsung menuju Klinik Kesehatan yang lokasinya berada di belakang, dekat lokasi ujian praktik SIM Serahkan 1 lembar fotokopi KTP untuk didaftarkan dan tunggu panggilan Biaya cek kesehatan antrian panjang hanya dicek tensi tiap jenis SIM adalah Rp. Lama antrian mulai dari penyerahan KTP sampai dengan pemeriksaan mencapai +/- 30 menit Setelah formulir cek kesehatan diisi oleh dokter, silakan kembali ke loket asuransi di depan Serahkan 1 lembar fotokopi KTP di loket Asuransi Biaya asuransi tidak ada paksaan tapi juga seperti keharusan tiap jenis SIM adalah Rp Serahkan formulir kesehatan dan SIM asli di loket BRI sebelahnya. Biaya perpanjangan untuk tiap jenis SIM adalah Rp Biaya tambahan formulir perpanjangan SIM adalah Rp Total biaya yang dibayarkan di loket BRI adalah biaya perpanjangan dan biaya formulir. Misal perpanjangan SIM A dan C 2 jenis, maka bayar Rp Isi formulir perpanjangan. Anda mungkin akan ditawari membeli pulpen seharga Rp Selesai mengisi formulir, silakan masuk ke ruangan SATPAS SIM di belakang meja Informasi. Serahkan berkas ke loket Penyerahan Berkas, ujung kanan Tunggu panggilan untuk foto. Waktu tunggu +/- 45 menit Ruang Foto dan menunggu giliran Dalam Ruang Foto untuk tiap jenis SIM akan dilakukan Konfirmasi biodata Perekaman 4 jari kanan dan kiri Perekaman 2 ibu jari Perekaman ibu jari kanan Foto Selesai foto, silakan tunggu panggilan pengambilan SIM di loket Penyerahan SIM. Waktu tunggu +/- 15 menit. Total waktu yang dibutuhkan mulai dari cek kesehatan adalah +/- 90 menit Selesai Jakarta[sunting] Perpanjangan SIM pertengahan Maret 2006 Informasi ini ditulis berdasarkan pengalaman, supaya bisa berguna bagi pembaca yang lain, karena untuk mendapatkan informasi ini, penulis telah melakukan 'searching' dahulu pada situs-situs yang lain. Untuk perpanjangan SIM, sekarang tersedia Mobil SIM Keliling, yang menyediakan perpanjangan untuk SIM A dan SIM C. Mobil SIM Keliling ini memiliki tempat / pangkalan yang berbeda-beda setiap hari, untuk mengetahui dimana pangkalan mobil tersebut bisa melalui sms ke 1717, setelah itu Anda akan mendapatkan balasan pangkalan Mobil SIM Keliling. Setelah mengetahui posisi Mobil SIM Keliling, waktu yang baik adalah antara - WIB, Proses pengurusannya mudah sekali Ketika sampai Anda langsung menyerahkan saja SIM asli yang ingin anda perpanjang beserta dengan fotokopi KTP. Setelah itu, Anda tinggal mengantri dan menunggu panggilan. Setelah dipanggil, Anda akan masuk ke mobil menemui seorang petugas administrasi yang menerima pembayaran yang relatif murah, Rp dan melakukan tanda tangan. Tidak tahu apakah dikorupsi atau tidak, yang pasti jauh lebih murah dibandingkan dengan melalui biro atau yang lainnya dan prosesnya yang jauh lebih cepat. Setelah itu anda akan dipotret. SIM Anda dilaminating. Proses selesai. Berdasarkan pengalaman, proses di dalam mobil sangat cepat, langkah 3-4-5 mungkin hanya 10 menit, yang membuat lama adalah antrian yang ada di luar +- 1 jam. Total waktu sekitar 1 jam 10 menit. Total biaya Rp Selamat mencoba. Lokasi Mobil SIM keliling bisa didengarkan tiap hari kerja di radio METRO JAYA FM MHz. Surakarta[sunting] Perpanjangan SIM Juni 2010 Silakan datang ke SATLANTAS di Jl. Slamet Riyadi untuk memperpanjang SIM. Sebelumnya Fotokopi KTP dan SIM lama. Jam pelayanan perpanjangan SIM di SATLANTAS mulai pukul WIB. Pada Juni 2010 suasana di SATLANTAS sudah lebih manusiawi. Tidak ada calo yang menawarkan jasa di halaman kantor. Begitu masuk ke ruang tamu, ada petugas yang akan menanyakan maksud kedatangan dan meminta tanda pengenal yang kemudian akan ditulis di buku tamu. Petugas selanjutnya akan memberikan kalung tanda pengenal. Loket 0 PERIKSA KESEHATAN Lokasi di Jl. Kenanga, belakang Masjid Kottabarat Datang ke loket. Bayar Loket I ASURANSI Datang ke loket Asuransi. Bayar Rp. untuk asuransi SIM A disertai dengan kuitansi, dan Rp. untuk plastik pembungkus kartu asuransi tanpa kuitansi Serahkan 1 kopi SIM lama dan 2 kopi KTP. Petugas akan memberi formulir yang telah diisi, dengan kopi SIM dan KTP dilampirkan. Loket II Pembayaran Serahkan formulir dari Loket I. Bayar Rp. untuk perpanjangan SIM. Isi formulir yang diserahkan oleh petugas Bank lalu kembalikan lagi. Petugas akan memberi kuitansi yang dilampirkan pada formulir yang telah diisi. Loket III Baur SIM Serahkan semua formulir ke petugas. Petugas akan mengembalikan kembali formulir dari loket I dan II dan memberikan formulir isian. Isi formulir isian dan kembalikan ke loket. Petugas akan memberi informasi agar kembali lagi pada pk. 1130 untuk pemotretan. Waktu pengurusan perpanjangan SIM sejak di Polwil hingga ke Polres Loket III relatif singkat, yang lama adalah menunggu panggilan untuk foto. Loket IV Ruang Photo Begitu petugas memanggil sejumlah nama - termasuk nama Anda, masuklah ke ruang foto. Tunggu giliran foto. Ketika giliran Anda, petugas akan mengecek informasi yang tertulis di database, apakah ada perubahan alamat, pekerjaan, TB atau kekeliruan. Jika petugas tidak melakukan pengecekan, Anda dapat meminta agar dilakukan perubahan. Petugas akan mengambil sidik jari jempol kanan dan kiri, tanda tangan di tempat yang disediakan dan dilanjutkan dengan memoto Anda. Tunggu SIM jadi hari itu juga atau pada tanggal yang tertulis di Resi yang juga berlaku sebagai surat keterangan sementara jika ada operasi lalu lintas. Petugas akan memanggil nama Anda, jika SIM selesai hari itu juga. Ambil SIM yang diserahkan petugas. Jika tidak, datanglah pada tanggal yang tertera pada Resi untuk mengambil SIM. Selesai, total biaya Rp tidak termasuk biaya parkir di Polwil dan SATLANTAS. Konon, biaya perpanjangan SIM lebih murah Hanya Rp dan waktu yang diperlukan lebih singkat Hanya 15 menit bila mengurusnya di mobil SIM Keliling. Sayangnya jadwal keberadaan mobil SIM keliling tidak disebarluaskan di web atau media masa. Hari senin dan selasa Lokasi depan manahan Waktu – Hari rabu dan kamis Lokasi depan solo squere Waktu – Hari jum’at Lokasi depan solo grand mall Waktu – Hari sabtu Lokasi depan balai kota Waktu – Jangan lupa mendaftar dahulu kepada petugas karena tempat hanya terbatas . Untuk kelengkapan membawa fotokopy sim 2 lembar dan ktp 2 lembar . Tuban[sunting] Kalau di Kota Tuban Jawa Timur lebih mudah lagi. Datang saja ke POLRES TUBAN. Yang jelas KTP ada. Terus ada tambahan uang pembuatan SIM Rp. Jangan lupa harap sabar menunggu di depan Kantor Bagian Foto SIM. Kalau kurang kerjaan, Anda bisa berpura-pura ikut test di lapangan atau di jalan. Tunggu Panggilan. Siapkan senyuman Anda yang terbaik, tarcantik, terganteng dan yang terkeren sebagai modal utama SIM Anda, yang akan Anda bawa selama 5 tahun dan selama terkena OPERASI PAK POLISI OPERASI KETUPAT, dll. Setelah foto SIM jadi, Dilaminating, Silakan Anda Pulang dan Istirahat di rumah. l • b • s Tahu Sama TahuBergaul Berpacaran • Menghadiri Kawinan • Menyatakan Cinta • Mengajak MenikahMenikah Pra nikah • Akad nikah • Resepsi pernikahan • Rumah TanggaImigrasi Cara Lolos dari Terminal TKI • Keluar Indonesia tanpa Membayar Fiskal • Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi • Pembuatan Paspor di KBRILalu LintasKendaraan Umum Angkot, Mikrolet, Metro • Bajaj • Naik KRL Tanpa Bayar • Ojek • Becak • Busway MenyetirMenghadapi Tagihan Debt Collector • Kartu KreditPemerintah Daerah Mengurus Kartu Keluarga • Mengurus KTP PajakPolisi Menghadapi Razia Menghadapi Tilang Berdamai • Menghindari Tilang • Menolak Ajakan Damai PolisiPembuatan SIM • Pendaftaran Kendaraan Bermotor STNKPreman dan Calo Menemukan Mobil Hilang • Membeli Tiket KAAparatur Negara Lainnya Lolos dari Dakwaan Jaksa • Pengurusan Ijin Bangunan • Pengurusan Rekomendasi TKI Depnaker • Proses Tender Proyek PemerintahHotspot Gratisan Hotspot Gratisan Indonesia • Hotspot Gratisan Singapore Lainnya Referensi
SIM Depok ~ Sebelum mengendarai kendaraan bermotor roda 2 atau lebih, pengendara diwajibkan memiliki SIM. Untuk mendapatkan SIM, pengendara harus dinyatakan lulus melakukan ujian teori dan praktik. Berapa biaya penerbitan SIM di Depok? Biaya penerbitan SIM C Motor di Depok adalah Rp. sedangkan SIM A Mobil senilai Rp. Biaya tersebut tidak termasuk biaya lainnya. Daftar Isi Lokasi Pembuatan SIM di DepokTes SIM Online DepokBiaya SIM Motor dan Mobil DepokSyarat Pembuatan SIM di DepokCara Pembuatan SIM di DepokAplikasi SIM Online Depok Lokasi Pembuatan SIM di Depok Pembuatan SIM motor dan mobil baru di daerah Depok dapat dilakukan di 2 lokasi berikut. Polres Metro Kota Depok Alamat Jl. Margonda Raya, No. 14, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Kode Pos 16431. Lokasinya berada didekat Kantor Walikota Depok yang berjarak sekitar 500 meter. Satpas 1221 Polresta Alamat Jl. Tole Iskandar No. 17, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Kode Pos 16411. Selain itu, Anda juga dapat melakukan pembuatan SIM kendaraan baru di Pelayanan SIM Pasar Segar yang berada di Kecamatan Pancoran Mas. Tes SIM Online Depok Seperti yang telah dijelaskan di awal, pada proses pembuatan SIM kendaraan bermotor, Anda harus lulus dalam ujian teori. Di dalam ujian teori, terdapat 30 soal mengenai peraturan rambu lalu lintas, dan cara berkendara yang harus dikerjakan. Anda dapat dinyatakan lulus dalam ujian teori, jika Anda setidaknya dapat menjawab 21 soal dengan benar. Untuk mendapatkan nilai yang cukup, Anda dapat belajar, serta berlatih mengerjakan soal melalui “Simulasi Tes SIM Online” yang dapat diakses melalui tombol di bawah ini. Pada “Simulasi Tes SIM Online” terdapat 30 soal yang biasanya sering keluar pada ujian teori pembuatan SIM. Biaya SIM Motor dan Mobil Depok Ada perbedaan jumlah nominal yang harus dibayarkan untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan. Berikut daftar biaya pembuatan dan perpanjangan SIM kendaraan bermotor di Depok. Biaya Pembuatan SIM Baru Jenis PembayaranBiayaPembuatan SIM A MobilRp. SIM C MotorRp. *Biaya tersebut belum termasuk ”Surat Keterangan Sehat Dokter”. Biaya Perpanjangan SIM Depok Biaya perpanjang SIM motor adalah Rp. sedangkan biaya perpanjangan SIM mobil sebesar Rp. Jenis PembayaranBiayaPerpanjangan SIM A MobilRp. SIM C MotorRp. *Biaya tersebut belum termasuk “Surat Keterangan Kesehatan Dokter”. Syarat Pembuatan SIM di Depok Untuk melakukan permohonan pembuatan SIM kendaraan bermotor di Depok, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan, antara lain KTP asli dan fotokopiSurat keterangan kesehatan dokter Keterangan Surat Keterangan Kesehatan Dokter dapat anda dapatkan setelah melakukan pemeriksaan di layanan kesehatan Polres Depok. Cara Pembuatan SIM di Depok Silahkan datang ke Polresta Depok. Saat pergi menuju ke Polresta Depok, pastikan Anda telah membawa dokumen persyaratan. Untuk dokumen persyaratan yang perlu difotokopi, Anda dapat memfotokopinya di area Polres, tepatnya dekat dengan loket 1. Biaya fotokopi Rp. 1000/lembar. Silahkan menuju ke layanan kesehatan Polresta Depok. Di bagian layanan kesehatan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, untuk mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Dokter. Kemudian, silahkan Anda menuju ke loket pendaftaran untuk mengambil formulir. Di loket pendaftaran lakukan pengisian formulir pendaftaran. Selanjutnya, kumpulkan secara bersamaan dengan dokumen persyaratan lainnya. Lakukan pembayaran PNBP SIM di teller bank / ATM. Di teller bank Anda harus melakukan pembayaran PNBP SIM sesuai tarif yang telah ditentukan. Silahkan tunggu untuk dipanggil foto. Setelah dari loket pendaftaran, Anda akan diminta untuk duduk kembali, dan menunggu hingga nama Anda disebutkan untuk foto, tanda tangan, dan pengambilan data sidik jari. Setelah itu, antri untuk masuk ke ruang ujian teori. Apabila proses foto telah selesai, silahkan Anda menunggu giliran untuk masuk ke dalam ruangan ujian teori. Pelaksanaan ujian teori menggunakan komputer, dan terdapat 30 soal denga durasi pengerjaan sekitar 30 menit. Silahkan menuju ke lokasi ujian praktik untuk melaksanakan ujian praktik. Setelah dinyatakan lulus pada ujian teori, maka Anda akan diarahkan untuk mengikuti ujian praktik yang diselenggarakan. Jika dalam ujian praktik Anda tidak lulus, maka 7 hari kemudian dapat mengulang kembali untuk mengikuti ujian praktik. Selanjutnya, silahkan Anda menuju ke loket pengambilan SIM. Apabila Anda telah dinyatakan lulus dalam ujian praktik, silahkan Anda menunggu proses pencetakan SIM baru. Aplikasi SIM Online Depok Mulai saat ini, masyarakat Depok dapat melakukan perpanjangan SIM kendaraan bermotor secara online, melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri. Dengan adanya aplikasi ini, maka Anda tidak perlu lagi berlama – lama menunggu proses perpanjangan SIM di Kantor Polres. Bagi Anda yang hendak melakukan perpanjangan SIM online via Aplikasi Digital Korlantas Polri, silahkan tekan tombol di bawah ini. Untuk dapat menggunakan Aplikasi Digital Korlantas Polri, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan menginputkan nomor telepon.
Petugas merekam data pemohon Surat Izin Mengemudi SIM. ilustrasi DEPOK - Korps Lalu Lintas Korlantas Polri resmi meluncurkan sistem aplikasi SIM Nasional Presisi Sinar di Polres Metro Depok. Pelayanan berbasis dalam jaringan atau daring online ini, dimaksudkan untuk mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi SIM.Kepala Satuan Lalu Lintas Kasatlantas Polres Metro Polrestro Depok, Kompol Andi M. Indra mengatakan, aplikasi Sinar sudah dapat digunakan mulai 13 April 2021. Aplikasi ini dapat diunduh melalui AppStore dan Playstore. "Aplikasi Sinar berfungsi untuk permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan, namun saat ini hanya perpanjangan SIM A dan C," ujar Andi di Mapolrestro Depok, Rabu 14/4.Menurut Andi, dengan adanya aplikasi digital ini, pemohon tidak perlu lagi mendatangi kantor Satpas SIM atau mobil SIM keliling. Pemohon cukup mengisi data diri, lalu mengikuti uji teori secara online, layanan pemeriksaan kesehatan melalui e-Rikkes dan pemeriksaan psikologi di aplikasi e-PPSi. "Setelah semua terverifikasi, pemohon memilih metode pengiriman SIM yang bekerjasama dengan PT POS Indonesia, unduh foto dan tanda tangan, pembayaran secara transfer bank, dan SIM akan diterima pemohon dengan tepat waktu," kata Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Polri. "Saya menilai aplikasi tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM secara personal serta mencegah tindakan percalonan. Apalagi di masa pandemi Covid-19 bisa minimalisir aktivitas bertemunya petugas dan pemohon," tururnya.
buat sim baru di depok